Selasa, 13 November 2007

MENTERI KESEHATAN RI DAN DVI

Setiap propinsi di Indonesia mestinya memiliki tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) untuk mengenali korban bencana massal yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Keberadaan tim DVI propinsi ini sangat penting untuk mengatasi kendala waktu dan transportasi saat terjadi bencana alam (natural disaster) maupun bencana yang disebabkan manusia (man made disaster). Identifikasi korban bencana diperlukan untuk menegakkan HAM, membantu proses penyidikan dan memenuhi aspek legal sipil. Untuk itu, saat ini lembaga yang sudah dibentuk, perlu segera direplikasi di setiap propinsi yang ada di Indonesia.Demikian disampaikan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari Sp.JP(K) pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke II Tim DVI Nasional Indonesia, di Gedung Depkes Jakarta, 19 September 2007. Acara ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutanto, Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia, unsur Lintas Program Departemen Kesehatan, Kepala Rumah Sakit Umum Propinsi seluruh Indonesia, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabiddokkes) Polda seluruh Indonesia dan lintas sektor terkait.Sejak kejadian bom Bali tahun 2002, penanganan korban mati massal pada bencana mulai mendapat perhatian yang serius, baik dari pihak Depkes maupun Polri. Kedua lembaga ini telah membuat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan RI dengan Kapolri, No. 1087/Menkes/SKB/IX/2004 dan No. Pol Kep/40/IX/2004 tentang Pedoman Penatalaksanaan Identifikasi Korban Mati pada Bencana Massal yang ditandatangani pada tanggal 29 September 2004.Menurut Menkes, kegiatan identifikasi korban (DVI) pada bencana massal yang lalu telah terbukti dapat berjalan dengan baik. Contohnya pada kasus terbakarnya bus di Situbondo, tsunami Aceh dan Nias, bom Bali II, jatuhnya pesawat Mandala Airlines di Medan, pengeboman Kedubes Australia di Jakarta, gempa DIY dan Jateng hingga tsunami Pangandaran dan lainnya.

Tidak ada komentar: