Selasa, 13 November 2007

DEPKES DAN DVI



Pada Rapat Kerja Nasional ke I Tim Identifikasi Nasional dan Regional di Semarang, Desember 2004 telah menyepakati beberapa hal, diantaranya membentuk tim kerja untuk menyusun pedoman/standar pelaksanaan identifikasi, melakukan pelatihan teknik identifikasi korban bencana di dalam dan luar negeri, mengupayakan laboratorium identifikasi rujukan, serta mengupayakan sarana dan prasarana identifikasi lapangan.

Menkes berharap, pada Rapat Kerja Nasional ke II Tim DVI Nasional Indonesia ini, hubungan antara Depkes dengan Polri dalam hal penanganan korban mati akibat bencana akan semakin solid dan harmonis serta semakin meningkatkan profesionalisme kerja. "Tentunya kita sadari bahwa profesionalisme kerja tidak serta merta ada, hal itu harus dibentuk dan dipupuk sejak dini serta memerlukan dukungan moril dan materil dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun tingkat Propinsi/Kab/Kota," papar Menkes.

Dr. Farid W. Husain, Dirjen Pelayanan Medik Depkes yang juga Penanggung Jawab Penyelenggara Rakernas II Tim DVI menyatakan, saat ini telah dibentuk Tim DVI Nasional yang berkedudukan di Ibu Kota Negara dan Tim DVI Regional di Medan (untuk Regional Barat I), Jakarta (untuk Regional Barat II), Surabaya (untuk Regional III) dan Makassar (untuk Regional Timur). Masa tugas Tim tersebut akan berakhir pada bulan September 2007, sehingga pada pertemuan ini akan dilantik Tim DVI Nasional dan Regional untuk periode tahun 2007 – 2010.

Menurut dr. Farid, selain membentuk Tim DVI periode II, pertemuan ini juga bertujuan agar hubungan kerjasama antara Depkes dan Polri tetap terjalin dengan baik sehingga penanganan korban mati masal akibat bencana pun dapat semakin baik dan profesional. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ajang konsolidasi antara Dinas Kesehatan Propinsi dengan Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda guna memantapkan kerja Tim DVI serta menjadi ajang pertukaran informasi antara Tim DVI Nasional dengan Tim DVI Regional dan Propinsi yang telah dibentuk.

Rapat Kerja Nasional Ke II Tim DVI Nasional Indonesia Tahun 2007 diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 18 – 20 September 2007. Pada rapat ini dibahas mengenai Kebijakan Depkes dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Penanganan Korban Mati Massal, Peran DVI dalam Penanganan Bencana, Manajemen SDM dalam Kegawatdaruratan Sehari-hari dan Penanganan Bencana di Indonesia, Penanganan Korban Mati akibat Bencana berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Krisis, dan Pengalaman Operasi Tim DVI Indonesia.

Rapat kerja yang diikuti 150 peserta ini juga mencermati Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut belum tercantum perihal penanganan terhadap korban mati massal akibat bencana. Padahal dalam penanggulangan korban bencana hendaknya meliputi tiga hal, yaitu korban hidup yang mengalami luka, korban mati dan pengungsi.

Sumber : Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI.

Tidak ada komentar: