Selasa, 04 Desember 2007

CRASH LANDING PESAWAT SIPIL

Gladi Lapang, dimulai dari Gladi Posko dan gladi bersih Kecelakaan Mendarat Pesawat Terbang akan dilaksanakan di Lapangan Terbang Halim PK, Jakarta Timur. Menyadari risiko meninggal pada kecelakaan tersebut, maka Tim DVI RS POLRI Sukamto Kramat Jati, Cililitan diterjunkan. Berikut tim yang dipimpin oleh dr. Arif Wahyono, SpF (arifw4and6@yahoo.com) dan dr. Adi dan perawat dari RS Polri

Minggu, 18 November 2007

Asep Winardi

Terimakasih Kang Asep Winardi "Asep Winardi" : a53p_78@yahoo.co.id atas berita emailnya. dan 3 file DVI makalah sudah di DL, untuk dipelajari dan di TL.
Salam

Selasa, 13 November 2007

Tim Identifikasi Korban Bencana Dilantik

Kapolri Jenderal Pol. Sutanto melantik Ketua dan Anggota Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) nasional dan regional periode 2007 s.d. 2009 pada rapat kerja nasional (Rakernas) Tim DVI Nasional II, di Gedung Depkes, Jakarta, Rabu (19/9).
Berdasarkan SK Kapolri No. SKEP/450/IX/2007 tanggal 14 September 2007, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Polisi Dr. Eddy Saparwoko, Sp.J.P., M.M., D.F.M., F.I.H.A, kembali ditetapkan sebagai Ketua Tim DVI Nasional periode 2007 s.d. 2010. Wakil Ketua Tim DVI Nasional dijabat Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar pada Depkes dr. Wuwuh Utaminingtyas, M.Kes.
Dilantik pula personalia Tim DVI Wilayah Barat I (Medan), Wilayah Barat II (DKI Jakarta), Wilayah Regional Jatim, dan Wilayah Regional Timur (Sulsel). Menurut dia, masuknya Tim DVI dalam Bakornas PBP karena identifikasi korban meninggal dunia pada bencana massal merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya kedaruratan dan penanganan bencana

MENTERI KESEHATAN RI DAN DVI

Setiap propinsi di Indonesia mestinya memiliki tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) untuk mengenali korban bencana massal yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Keberadaan tim DVI propinsi ini sangat penting untuk mengatasi kendala waktu dan transportasi saat terjadi bencana alam (natural disaster) maupun bencana yang disebabkan manusia (man made disaster). Identifikasi korban bencana diperlukan untuk menegakkan HAM, membantu proses penyidikan dan memenuhi aspek legal sipil. Untuk itu, saat ini lembaga yang sudah dibentuk, perlu segera direplikasi di setiap propinsi yang ada di Indonesia.Demikian disampaikan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari Sp.JP(K) pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke II Tim DVI Nasional Indonesia, di Gedung Depkes Jakarta, 19 September 2007. Acara ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutanto, Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia, unsur Lintas Program Departemen Kesehatan, Kepala Rumah Sakit Umum Propinsi seluruh Indonesia, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabiddokkes) Polda seluruh Indonesia dan lintas sektor terkait.Sejak kejadian bom Bali tahun 2002, penanganan korban mati massal pada bencana mulai mendapat perhatian yang serius, baik dari pihak Depkes maupun Polri. Kedua lembaga ini telah membuat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan RI dengan Kapolri, No. 1087/Menkes/SKB/IX/2004 dan No. Pol Kep/40/IX/2004 tentang Pedoman Penatalaksanaan Identifikasi Korban Mati pada Bencana Massal yang ditandatangani pada tanggal 29 September 2004.Menurut Menkes, kegiatan identifikasi korban (DVI) pada bencana massal yang lalu telah terbukti dapat berjalan dengan baik. Contohnya pada kasus terbakarnya bus di Situbondo, tsunami Aceh dan Nias, bom Bali II, jatuhnya pesawat Mandala Airlines di Medan, pengeboman Kedubes Australia di Jakarta, gempa DIY dan Jateng hingga tsunami Pangandaran dan lainnya.

DEPKES DAN DVI



Pada Rapat Kerja Nasional ke I Tim Identifikasi Nasional dan Regional di Semarang, Desember 2004 telah menyepakati beberapa hal, diantaranya membentuk tim kerja untuk menyusun pedoman/standar pelaksanaan identifikasi, melakukan pelatihan teknik identifikasi korban bencana di dalam dan luar negeri, mengupayakan laboratorium identifikasi rujukan, serta mengupayakan sarana dan prasarana identifikasi lapangan.

Menkes berharap, pada Rapat Kerja Nasional ke II Tim DVI Nasional Indonesia ini, hubungan antara Depkes dengan Polri dalam hal penanganan korban mati akibat bencana akan semakin solid dan harmonis serta semakin meningkatkan profesionalisme kerja. "Tentunya kita sadari bahwa profesionalisme kerja tidak serta merta ada, hal itu harus dibentuk dan dipupuk sejak dini serta memerlukan dukungan moril dan materil dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun tingkat Propinsi/Kab/Kota," papar Menkes.

Dr. Farid W. Husain, Dirjen Pelayanan Medik Depkes yang juga Penanggung Jawab Penyelenggara Rakernas II Tim DVI menyatakan, saat ini telah dibentuk Tim DVI Nasional yang berkedudukan di Ibu Kota Negara dan Tim DVI Regional di Medan (untuk Regional Barat I), Jakarta (untuk Regional Barat II), Surabaya (untuk Regional III) dan Makassar (untuk Regional Timur). Masa tugas Tim tersebut akan berakhir pada bulan September 2007, sehingga pada pertemuan ini akan dilantik Tim DVI Nasional dan Regional untuk periode tahun 2007 – 2010.

Menurut dr. Farid, selain membentuk Tim DVI periode II, pertemuan ini juga bertujuan agar hubungan kerjasama antara Depkes dan Polri tetap terjalin dengan baik sehingga penanganan korban mati masal akibat bencana pun dapat semakin baik dan profesional. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ajang konsolidasi antara Dinas Kesehatan Propinsi dengan Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda guna memantapkan kerja Tim DVI serta menjadi ajang pertukaran informasi antara Tim DVI Nasional dengan Tim DVI Regional dan Propinsi yang telah dibentuk.

Rapat Kerja Nasional Ke II Tim DVI Nasional Indonesia Tahun 2007 diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 18 – 20 September 2007. Pada rapat ini dibahas mengenai Kebijakan Depkes dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Penanganan Korban Mati Massal, Peran DVI dalam Penanganan Bencana, Manajemen SDM dalam Kegawatdaruratan Sehari-hari dan Penanganan Bencana di Indonesia, Penanganan Korban Mati akibat Bencana berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Krisis, dan Pengalaman Operasi Tim DVI Indonesia.

Rapat kerja yang diikuti 150 peserta ini juga mencermati Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut belum tercantum perihal penanganan terhadap korban mati massal akibat bencana. Padahal dalam penanggulangan korban bencana hendaknya meliputi tiga hal, yaitu korban hidup yang mengalami luka, korban mati dan pengungsi.

Sumber : Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI.

DOKTER PUSKESMAS SBG PEMINAT DVI

Agen n Achv, dari berbagai puskesmas DKI Jakarta. Disaster Victim Identification (DVI) merupakan pengetahuan baru bagi kami, kata salah satu dokter muda ini. Namun pengertian yang diterima membuat minat atas DVI muncul, semoga berkembang dalam KSAD nya.






AGsk

FOTO AWAL

Jumpa di Ruang Kerja Kasubdinkes Gadar Bencana pada tanggal 13 Nopember 2007 jam 11.00, dr. Vitalis Pribadi dan staf dengan dr. Kusdijanto.



dan para dokter adaptasi yang menjadi satu ujung tombak sosialisasi DVI